Selasa, 09 Desember 2014

Pencemaran Air






 Pencemaran Air

Dalam kehidupan sehari – hari kita membutuhkan air yang bersih untuk minum, memasak, mandi, mencuci dan kepentingan lainnya. Air yang kita gunakan harus berstandart 3B yaitu tidak berwarna, tidak berbau dan tidak beracun. Tetapi banyak kita lihat air yang berwarna keruh dan berbau sering kali bercampur dengan benda – benda sampah seperti plastik, sampah organic, kaleng dan sebagainnya. Pemandangan seperti ini sering kita jumpai pada aliran sungai, selokan maupun kolam- kolam. Air yang demikian disebut air kotor atau air yang tercemar. Air yang tercemar mengandung zat- zat yang berbahaya yang dapat menyebabkan dampak buruk dan merugikan kita bila di konsumsi.Namun bagi kita, khususnya masyarakat pedesaan, sungai adalah sumber air sehari – hari untuk kelangsungan hidup. Mereka kurang begitu peduli kandungan yang terdapat pada air tersebut.

1.    Pengertian Pencemaran Air
Salah satu dampak negatif dari kemjuan ilmu dan teknologi yang tidak digunakan dengan benar adalah terjadinya pencemaran. Pencemaran  adalah peristiwa masuknya zat, unsur, zat atau komponen lain yang merugikan ke dalam lingkungan akibat aktivitas manusia atau proses alami. Segala sesuatu yang menyebabkan pencemaran disebut polutan.
Suatu benda dapat dikatakan polutan bila kadarnya melebihi batas normal, berada pada tempat dan waktu yang tidak tepat. Polutan dapat berupa suara, panas, radiasi, debu, bahan kimia, zat- zat yang dihasilkan makhluk hidup dan sebagainya. Adanya polutan dalam jumlah yang berlebihan dapat menyebabkan lingkungan tidak dapat mengadakan pembersihan sendiri ( regenerasi). Oleh karena itu, pencemarani terhadap lingkungan perlu dideteksi secara dini dan ditangani segera.

2.    Macam- Macam Sumber Pencemaran Air
Sumber pencemaran air antara lain sampah masyarakat, limbah industri, limbah pertanian dan limah rumah tangga. Ada beberapa tipe polutan yang dapat merusak perairan yaitu; bahan- bahan yang mengandung bibit penyakit, bahan- bahan yang banyak membutuhakan oksigen untuk penguraiannya, bahan- bhan kimia organic dari industri atau limbah pupuk pertanian, bahan- bahan yang tidak sediment, bahan- bahan yang mengandung radioaktif dan panas.
Pembuangan sampah dapat mengakibatkan kadar O2 terlarut dalam air semakin berkurang karena sebagian besar dipergunakan oleh bakteri pembusuk. Pembuangan sampah organic maupun anorganik yang dibuang kesungai terus- menerus, selain menemari air, terutama di musim hujan akan mengakibatkan banjir.
Air adalah unsur alam yang penting bagi mahluk hidup dengan sifat mengalir dan meresap. Apabila jalur aliran- alirannya tersumbat akan mengakibatkan banjir. Pencemaran air terjadi karena kurangnya rasa disiplian masyarakat, misalnya dalam kebersihan lingkungan dan membuang sampah sembarangan.

3.    Penyebab Pencemaran Air
Pencemaran air dapat disebabkan oleh berbagai hal dan memiliki karakteristik yang berbeda-beda.
·            Meningkatnya kandungan nutrien dapat mengarah pada eutrofikasi.
·            Sampah organik seperti air comberan (sewage) menyebabkan peningkatan kebutuhan oksigen pada air yang menerimanya yang mengarah pada berkurangnya oksigen yang dapat berdampak parah terhadap seluruh ekosistem.
·            Industri membuang berbagai macam polutan ke dalam air limbahnya seperti logam berat, toksin organik, minyak, nutrien dan padatan. Air limbah tersebut memiliki efek termal, terutama yang dikeluarkan oleh pembangkit listrik, yang dapat juga mengurangi oksigen dalam air.Seperti limbah pabrik yg mengalir ke sungai seperti di sungai citarum
·            Pencemaran air oleh sampah
4.    Akibat Pencemaran Air
1.         Terganggunya kehidupan organisme air karena berkurangnya kandungan oksigen
2.         Terjadinya ledakan ganggang dan tumbuhan air
3.         Pendangkalan dasar perairan
4.         Tersumbatnya penyaring reservoir, dan menyebabkan perubahan ekologi
5.         Dalam jangka panjang mengakibatkan kanker dan kelahiran cacat
6.         Akibat penggunaan pestisida yang berlebihan selain membunuh hama dan penyakit, juga membunuh serangga dan makhluk yang berguna terutama predator
7.         Kematian biota kuno, seperti plankton, ikan bahkan burung
8.         Dapat mengakibatkan mutasi sel kanker dan leukemia
9.         Dapat menyebabkan banjir
10.     Erosi
11.     Kekurangan sumber air
12.     Tanah Longsor
13.     Dapat merusak Ekosistem sungai
14.     Kerugian untuk Nelayan
5.    Penanggulangan Terjadinya Pencemaran Air
Untuk mencegah agar tidak terjadi pencemaran air, dalam aktivitas kita dalam memenuhi kebutuhan hidup hendaknya tidak menambah terjadinya bahan pencemar antara lain tidak membuang sampah rumah tangga, sampah rumah sakit, sampah/limbah industri secara sembarangan, tidak membuang ke dalam air sungai, danau ataupun ke dalam selokan. Tidak menggunakan pupuk dan pestisida secara berlebihan, karena sisa pupuk dan pestisida akan mencemari air di lingkungan tanah pertanian. Tidak menggunakan deterjen fosfat, karena senyawa fosfat merupakan makanan bagi tanaman air seperti enceng gondok yang dapat menyebabkan terjadinya pencemaran air.
Pencemaran air yang telah terjadi secara alami misalnya adanya jumlah logam-logam berat yang masuk dan menumpuk dalam tubuh manusia, logam berat ini dapat meracuni organ tubuh melalui pencernaan karena tubuh memakan tumbuh-tumbuhan yang mengandung logam berat meskipun diperlukan dalam jumlah kecil. Penumpukan logam-logam berat ini terjadi dalam tumbuh-tumbuhan  karena terkontaminasi oleh limbah industri. Untuk menanggulangi agar tidak terjadi penumpukan logam-logam berat, maka limbah industri hendaknya dilakukan pengolahan sebelum dibuang ke lingkungan.
Limbah industri sebelum dibuang ke tempat pembuangan, dialirkan ke sungai atau selokan hendaknya dikumpulkan di suatu tempat yang disediakan, kemudian diolah, agar bila terpaksa harus dibuang ke sungai tidak menyebabkan terjadinya pencemaran air. Bahkan kalau dapat setelah diolah tidak dibuang ke sungai melainkan dapat digunakan lagi untuk keperluan industri sendiri.
Sampah padat dari rumah tangga berupa plastik atau serat sintetis yang tidak dapat diuraikan oleh mikroorganisme dipisahkan, kemudian diolah menjadi bahan lain yang berguna, misalnya dapat diolah menjadi keset. Sampah organik yang dapat diuraikan oleh mikroorganisme dikubur dalam lubang tanah, kemudian kalau sudah membusuk dapat digunakan sebagai pupuk.

Jumat, 31 Oktober 2014

ASEAN DAN PBB



ASEAN (Association of Southeast Asian Nations)


ASEAN (Association of Southeast Asian Nations atau Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara) adalah organisasi kawasan yang mewadahi kerjasama antarnegara di Asia Tenggara sejak tahun 1967.

ASEAN didirikan pada tanggal 8 Agustus 1967 di Bangkok (Ibu Kota Thailand) oleh Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura, dan Thailand. Pendirian itu di tandai tandai dengan penandatanganan Deklarasi Bangkok dan di peringati setiap tahun sebagai hari ASEAN.

Deklarasi Bangkok ditandatangi oleh perwakilan dari 5 negara pemrakarsa/pendiri ASEAN diantaranya : Adam Malik (Mentri Luar Negeri Indonesia); Tun Abdul Razak (Wakil Perdana Menteri merangkap Menteri Luar Negeri Malaysia); Narciso Ramos (Menteri Luar Negari Filiphina); S. Rajaratman (Menteri LUar Negeri Singapura); Thanat Khoman (Menteri Luar Negeri Thailand). Adapun Isi dari Deklarasi Bangkok yakni :

•    Mempercepat pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial dan perkembangan kebudayaan di kawasan Asia Tenggara.

•    Meningkatkan perdamaian dan stabilitas regional

•    Meningkatkan kerjasama dan saling membantu untuk kepentingan bersama dalam bidang ekonomi, sosial, teknik, ilmu pengetahuan, dan administrasi

•    Memelihara kerjasama yang erat di tengah - tengah organisasi regional dan internasional yang ada

•    Meningkatkan kerjasama untuk memajukan pendidikan, latihan, dan penelitian di kawasan
ANGGOTA ASEAN
ASEAN beranggotakan hampir semua Negara yang berada di Asia Tenggara kecuali Timor Leste dan Papua New giunea, adapun anggota dari ASEAN yaitu :

-    Indonesia (sejak 8 Agustus 1967);

-    Malaysia (sejak 8 Agustus 1967);

-    Singapura (sejak 8 Agustus 1967);

-    Thailand (sejak 8 Agustus 1967);

-    Filipina (sejak 8 Agustuus 1967);

-    Brunei Darussalam (7 Januari 1984);

-    Vietnam (28 Juli 1995);

-    Laos (23 Juli 1997);

-    Myanmar (23 Juli 1997);

-    Kamboja (16 Desember 1998)

ASEAN didirikan bermula dari hasrat untuk menciptakan kawasan yana damai, Negara-negara penandatanganan deklarasi Bangkok menginginkan kerja sama untuk mencapai pertumubuhan ekonomi, perkembangan social-budaya, serta perdamaian, dan stabilitas dalam wadah ASEAN.

Bendera ASEAN melambangkan ASEAN yang stabil, penuh perdamaian, bersatu, dan dinamis. Adapun lambing ASEAN berada di tengah bendera ASEAN, sedangkan warna bendera dan lambang ialah biru, merah, putih, dan kuning; masing-masing mewakili warna dasar setiap bendera Negara anggota ASEAN. Warna biru melambangkan perdamaian dan stabilitas; merah melambangkan semangat dan kedinamisan; putih menunjukkan kesucian; dan kuning merupakan symbol kemakmuran. Ikatan rumpun padi melambangkan harapan para tokoh pendiri ASEAN agar asosiasi itu secara bersama-sama terikatdalam persahabatan dan kesetiakawanan social, sedangkan lingkaran melambangkan kesatuan ASEAN.

Tujuan ASEAN ialah menciptakan pemeliharaan dan peningkatan perdamaian, keamanan, ketahanan dan kawasan bebas senjata nuklir dan senjata pemusnah massal. Selain itu, ASEAN menciptakan kerja sama di bidang perdagangan, penanaman modal, ketenagakerjaan, pengentasan masyarakat dari kemiskinan, dan pengurangan kesenjangan pembangunan di kawasan. ASEAN juga ingin menciptakan penguatan demokrasi, pemajuan dan pelindungan hak asasi manusia, dan lingkungan hidup, serta penciptaan lingkungan yang aman dari narkoba. Selain itu, ASEAN mengembangkan sumber daya manusia, meningkatkan partisipasi masyarakat dan kesejahteraan rakyat. Selanjutnya, ASEAN juga memajukan identitasnya dengan meningkatkan kesadaran yang lebih tinggi akan keanekaragaman budaya dan warisan kawasan, serta meneruskan peran proaktif ASEAN dalam kerja sama dengan negara mitra wicara, yaitu negara dan organisasi internasional yang menjadi mitra kerja sama ASEAN di berbagai bidang.

Dalam menjalin hubungan antarnegara anggota, ASEAN memiliki prinsip sebagaimana yang dimuat pada Piagam ASEAN, antara lain, menghormati kemerdekaan, kedaulatan, kesetaraan, integritas wilayah, dan identitas nasional seluruh Negara anggota ASEAN; komitmen bersama dan tanggung jawab kolektif dalam meningkatkan perdamaian, keamanan dan kemakmuran di kawasan;serta menolak agresi, ancaman, penggunaan kekuatan, atau tindakan lainnya dalam bentuk apa pun yang bertentangan dengan hukum internasional; Selain itu, ASEAN mengedepankan penyelesaian sengketa secara damai, tidak mencampuri urusan dalam negeri negara anggota ASEAN, dan menghormati kebebasan yang mendasar, pemajuan dan pelindungan hak asasi manusia, serta pemajuan keadilan sosial. Dalam menjalin hubungan antarnegara anggota, ASEAN memiliki prinsip sebagaimana yang dimuat pada Piagam ASEAN, antara lain, menghormati kemerdekaan, kedaulatan, kesetaraan, integritas wilayah, dan identitas nasional seluruh negaraanggota ASEAN; komitmen bersama dan tanggung jawab kolektif dalam meningkatkan perdamaian, keamanan dan kemakmuran di kawasan;serta menolak agresi, ancaman, penggunaan kekuatan, atau tindakan lainnya dalam bentuk apa pun yang bertentangan dengan hukum internasional; Selain itu, ASEAN mengedepankan penyelesaian sengketa secara damai, tidak mencampuri urusan dalam negeri negara anggota ASEAN, dan menghormati kebebasan yang mendasar, pemajuan dan pelindungan hak asasi manusia, serta pemajuan keadilan sosial

            STRUKTUR ORGANISASI ASEAN
Untuk melaksanakan maksud dan tujuan ASEAN, maka dibentuklah struktur organisasi ASEAN. Struktur organisasi ini antara sebelum dan sesudah KTT I di Bali 1976 ada perbedaan.
A.    Sebelum KTT I di Bali 1976 Struktur Organisasinya Sebagai Berikut.
      (1)   Sidang Tahunan Para Menteri Luar Negeri (ASEAN Ministerial Meeting). Sidang Tahunan ini merupakan sidang tertinggi yang diadakan setiap tahun secara bergilir di negara anggota.
      (2)  Standing committee, diketuai oleh Menteri Luar Negeri Tuan Rumah, tugasnya melanjutkan pekerjaan ASEAN dalam jangka waktu di antara sidang-sidang tahunan para Menteri Luar Negeri.
      (3)  Komisi-komisi Tetap (Permanent Committee), yang beranggotakan tenaga ahli serta pejabat pemerintah negara-negara anggota. Tugas utama komisi ini adalah memberikan rekomendasi terhadap rencana program ASEAN dan melaksanakan program tersebut setelah mendapat persetujuan dari Sidang Tahunan Para Menteri.
      (4)   Komisi-Komisi Khusus (Ad Hoc Committee), yakni Komisi khusus di bentuk sesuai kebutuhan ASEAN.
      (5)  Sekretariat Nasional ASEAN (National Secretariats), yang bertugas untuk mengkoordinasi pada tahap nasional dalam melaksanakan keputusan-keputusan para menteri ASEAN dan mempersiapkan agenda pertemuan Standing Comitte.

B.     Sesudah KTT I di Bali 1976 Struktur Organisasinya Ada Perubahan, Sebagai Berikut.
(1) Pertemuan Para Kepala Pemerintahan ( Summit Meeting ).
(2) Sidang Tahunan Para Menteri Luar Negeri ASEAN.
(3) Sidang Para Menteri-Menteri Ekonomi.
(4) Sidang para Menteri lainnya (Non- Ekonomi).
(5) Standing Committee.
(6) Komite-Komite.

            PERAN INDONESIA DI ORGANISASI ASEAN
Peranan Indonesia dalam ASEAN sangat besar di antaranya sebagai berikut.
a.      Indonesia merupakan salah satu negara pemrakarsa berdirinya ASEAN pada tanggal 8 Agustus 1967.
b.      Indonesia berusaha membantu pihak- pihak yang bersengketa untuk mencari penyelesaian dalam masalah Indocina. Indonesia berpendapat bahwa penyelesaian Indochina secara keseluruhan dan Vietnam Khususnya sangat penting dalam menciptakan stabilisasi di kawasan Asia Tenggara. Pada tanggal 15 – 17 Mei 1970 di Jakarta diselenggarakan konferensi untuk membahas penyelesaian pertikaian Kamboja. Dengan demikian Indonesia telah berusaha menyumbangkan jasa-jasa baiknya untuk mengurangi ketegangan- ketegangan dan konflik-konflik bersenjata di Asia Tenggara.
c.       Indonesia sebagai penyelenggara Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Pertama ASEAN yang berlangsung di Denpasar, Bali pada tanggal 23 – 24 Februari 1976.
d.      Pada tanggal 7 Juni 1976 Indonesia pernah ditunjuk sebagai tempat kedudukan Sekretariat Tetap ASEAN dan sekaligus ditunjuk sebagai Sekretaris Jenderal Pertama adalah Letjen. H.R. Dharsono yang kemudian digantikan oleh Umarjadi Njotowijono.



PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa)

PBB didirikan di San Fransisco pada 24 Oktober 1945 setelah Konferensi Dumbarton Oaks di Washington, DC, namun Sidang Umum yang pertama – yang dihadiri wakil dari 51 negara – baru berlangsung pada 10 Januari 1946 di Church House, London. Sejak didirikan hingga tahun 2007, sudah tercatat ada 192 negara yang menjadi anggota PBB. Markas pertama PBB berada di San Francisco, namun sejak tahun 1946 sampai sekarang kantor pusatnya terletak di di New York.
Church House adalah sebuah bangunan yang menjadi markas pusat dari perkumpulan gereja-gereja (Anglikan) di Inggris, terletak di sebelah selatan dari Dean’s Yard di sebelah Wesminter Abbey di kota London. Gereja ini pada saat itu diduga kuat menjadi salah satu tempat berkumpulnya tokoh-tokoh gereja yang menjadi seorang Freemason.
Bangunan ini didisain oleh Sir Herbert Barker, sekitar tahun 1930-an, sebagai pengganti gedung yang terdahulu, yang diresmikan pada tahun 1902 oleh Coorperation of Church House yang berdiri sejak 1888. Bangunan ini dimaksudkan sebagai peringatan perayaan emas 50 tahun bertahtanya Ratu Victoria yang menjadi ratu sejak 1887. Batu pertama pembangunan bangunan ini diletakkan oleh Ratu Mary pada 26 Juni 1937 dan diresmikan oleh Raja George VI pada 10 Juni 1940.
King George VI merupakan pendukung utama dan anggota aktif Craft (Freemason) dan pada tahun 1953 Uskup Anglikan ke XVI juga seorang Freemason (Lihat buku Christianity and Freemasonry; Kirby). Uskup Agung Geoffrey Fisher juga seorang Freemason, termasuk pula Uskup Agung Canterbury (1945-1961).
Selanjutnya, diketahui bahwa istilah “United Nations” dicetuskan pertama kali oleh Franklin D. Roosevelt sewaktu masih berlangsung Perang Dunia II. Sosok Franklin D. Roosevelt perlu diketahui ternyata selain sebagai Presiden Amerika Serikat, ia juga merupakan anggota penting dari Organisasi Yahudi Freemasonry- yang memiliki beberapa organisasi underbow berkedok gerakan sosial dan amal seperti Lions Club dan Rotary Club. Setidaknya terdapat dua catatan mengenai aktivitasnya di organisasi Mason tersebut. Satu sumber menyatakan Rosevelt bergabung dengan sebuah organisasi Lodge pada tanggal 11 Oktober 1911. Sedangkan sumber lain menyatakan ia masuk pada 28 November 1911.
Nama PBB/UNO digunakan secara resmi pertama kali pada 1 Januari 1942. Tujuannya untuk mengikat wakil-wakil Pihak Berseteru kepada prinsip-prinsip Piagam Atlantik serta untuk menerima sumpah dari mereka guna menjaga keamanan Kuasa Paksi. Setelah upaya itu, Pihak Berseteru terus memantapkannya dengan ditandatanganinya kesepakatan-kesepakatan dalam persidangan-persidangan di Moscow, Kaherah dan Taheran sewaktu masih berperang pada tahun 1943. Dari bulan agustus sampai Oktober 1944, wakil-wakil dari Perancis, Republik China, Inggris, Amerika Serikat dan Uni Soviet bertemu untuk memperincikan rancangan-rancangan di Estet Dumbarton Oaks, Washington, D.C.
Dari pertemuan-pertemuan selanjutnya dicapailah rancangan pokok mengenai tujuan, wakil-wakil anggota dari tiap negara, struktur, serta susunan dewan untuk memelihara keamanan dan keselamatan antarbangsa, kerjasama ekonomi dan sosial antarbangsa. Rancangan ini telah dibicarakan dan diperdebatkan oleh beberapa wakil negara dan utusan bangsa.
Pada 25 April 1945, persidangan PBB tentang penyatuan antar bangsa, dimulai di San Francisco. Selain dihadiri oleh wakil-wakil negara juga organisasi umum -termasuknya Lions Club yang diundang khusus untuk menggubah piagam PBB. Tak kurang 50 negara yang menghadiri persidangan ini menandatangani “Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa”. Polandia yang tidak menghadiri persidangan itu diberi satu tempat khusus, baru dua bulan kemudian tepatnya pada 26 Juni wakilnya menandatangani piagam itu.
Selanjutnya, Perserikatan Bangsa Bangsa ditetapkan secara resmi pada 24 Oktober 1945, selepas piagamnya telah diratifikasi oleh lima anggota tetap Dewan Keamanan (DK), yaitu Amerika Serikat, Inggris, Uni Soviet, Perancis, Republik China serta diikuti anggota lainnya yang terdiri 46 negara di Church House, London, Inggris pada 10 Januari 1946 yang diikuti 51 negara.
Kantor Pusat PBB saat ini dibangun di sebelah Sungai East (East River), New York City pada tahun 1949 di atas tanah yang dibeli dari John D. Rockefeller, Jr. dengan dana bersama sebanyak 8.5 juta dollar AS jadi bukan milik Amerika Serikat. John D. Rockfeller pun juga diketahui merupakan anggota Freemason. Arsiteknya dari berbagai bangsa, termasuknya Le Corbusier (Perancis), Oscar Niemeyer (Brazil), dan wakil-wakil dari beberapa negara yang lain. Tim ini diketuai oleh Wallace K. Harrison, Pimpinan Harrison & Abramovitz (NYC). Kantornya dibuka secara resmi pada 9 Januari 1951.
Tokoh-tokoh PBB juga banyak sekali diisi oleh tokoh-tokoh dan pentolan anggota-anggota Freemason dan cabang-cabangnya. Dalam sebuah artikel tercatat nama U Thant (UN Secretary General), Robert Strange McNamara (US Secretary of Defense 1961-1968; President World Bank 1968-1981).
LOGO ATAU LAMBANG PBB (PERSERIKATAN BANGSA-BANGSA)
Lambang PBB yang menampakkan globe dengan garis lintang dan bujur membentuk 33 kolom. Tak hanya itu, di dalam logo nya pun, terdapat segmen coretan sebanyak 33 juga berupa tebaran ranting dan dedaunan Akasia. Apakah hanya sekedar kebetulan? Simbol nomor 33 adalah melambangkan 33 tingkatan dalam organsasi rahasia Freemasonry produk Yahudi. Pohon akasia, mungkin bisa diartikan dengan ” semak yang membakar” yang Moses (Nabi Musa) temukan di tengah padang pasir dan merupakan kayu yang oleh Tuhan diperintahkan kepada Moses untuk gunakan sebagai bahan Bahtera / Kapal, Meja, dan Tempat Beribadah.
PELANGGARAN-PELANGGARAN YANG TERJADI SAAT BERDIRINYA PBB
Ada banyak bukti, bahwa lahirnya PBB dan segala keputusan dan tindakannya adalah buah dari konsep organisasi bawah tanah Freemasonry produk Yahudi dan kaki tangannya untuk melindungi gerakan zionisme dan kepentingan Eropa Barat serta Amerika Serikat yang merupakan teman mesranya negara zionis Israel. Pelanggaran-pelanggaran tersebut, yaitu sbb:
1.      Pencetus PBB adalah Franklin D. Roosevelt, seorang masonic dan sekaligus Presiden Amerika Serikat.
2.      konseptor Piagam PBB adalah Organisasi Yahudi Lions Club yang diundang secara     khusus pada 25 April 1945 di San Francisco.
3.      Lambang PBB berupa gambar bola dunia dengan garis lintang dan bujur membentuk 33 kolom adalah melambangkan 33 tingkatan dalam organsasi rahasia Freemasonry produk yahudi.
4.      Slogan yang selalu diungkapkan oleh Freemasonry dan Lions Club adalah kebebasan, persaudaraan, dan kesetaraan (versi Yahudi) adalah sama dengan muatan Piagam PBB.
Asas Perserikatan Bangsa-Bangsa sebagai berikut.
1.      Persamaan derajat dan kedaulatan semua negara anggota.
2.      Persamaan hak dan kewajiban semua negara anggota.
3.      Penyelesaian sengketa dengan cara damai.
4.      Setiap anggota akan memberikan bantuan kepada PBB sesuai ketentuan Piagam PBB.
5.      PBB tidak boleh mencampuri urusan dalam negeri negara anggota.
Tujuan Perserikatan Bangsa-Bangsa sebagai berikut.
1.      Memelihara perdamaian dan keamanan dunia.
2.      Mengembangkan hubungan persahabatan antarbangsa berdasarkan asas-asas persamaan derajat, hak menentukan nasib sendiri, dan tidak mencampuri urusan dalam negeri negara lain.
3.      Mengembangkan kerjasama internasional dalam memecahkan masalah-masalah ekonomi, sosial, budaya, dan kemanusiaan.
4.      Menyelesaikan perselisihan dengan cara damai dan mencegah timbulnya peperangan.
5.      Memajukan dan menghargai hak asasi manusia serta kebebasan atau kemerdekaan fundamental tanpa membedakan warna, kulit, jenis kelamin, bahasa, dan agama.
6.      Menjadikan pusat kegiatan bangsa-bangsa dalam mencapai kerja sama yang harmonis untuk mencapai tujuan PBB.
Keanggotaan PBB terdiri dari 2 macam, yaitu:
1.      Anggota asli (orginal members) yang terdiri dari 50 negara yang menandatangani Piagam San Fransisco 26 Juni 1945. Pada tanggal 15 Oktober 1945 Polandia menyusul sehingga menjadi 51 negara.
2.      Anggota tambahan, yakni negara-negara anggota PBB yang masuk kemudian berdasar syarat-syarat disetujui Majelis Umum PBB.
Syarat-syaratnya adalah sebagai berikut.
1.      Negara merdeka.
2.      Negara yang cinta damai.
3.      Sanggup mematuhi ketentuan-ketentuan yang tercantum dalam Piagam PBB.
4.      Diusulkan oleh Dewan Keamanan dan disahkan oleh Majelis Umum PBB.